Pemkot Jakpus Izinkan Pedagang Parsel Jualan di Trotoar
access_time Kamis, 23 Juni 2016 10:10 WIB
remove_red_eye 3981
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Andry
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengizinkan pedagang parsel di kawasan Cikini berjualan di atas trotoar Jalan Pegangsaan Timur, Menteng hingga H-1 Lebaran.
Kami masih berikan kesempatan. Setelah Lebaran sudah tidak boleh dan mereka akan direlokasi ke Jalan Penataran
Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, para pedagang parsel Cikini diberikan kesempatan berdagang di atas trotoar dengan catatan harus menyisakan satu meter ruang untuk pejalan kaki.
"Kami masih berikan kesempatan. Setelah Lebaran sudah tidak boleh dan mereka akan direlokasi ke Jalan Penataran," katanya, Kamis (23/6).
Penertiban Pedagang Parsel Cikini MolorMangara menuturkan, selain pedagang pars
el, pihaknya juga melarang kendaraan parkir di sepanjang Jalan Pegangsaan Timur. Kendaraan yang masih nekat parkir liar di lokasi dipastikan akan ditertibkan."Masyarakat bisa memarkirkan kendaraannya di gedung Cikini Gold Center (CGC) atau di Metropole," tandasnya.